- THM Bersedia Kerjasama Polisi Persempit Pergerakan Narkotika di Anambas
- Kajari Anambas Lantik Dua Pejabat Struktural
- Krisis Air Bersih, Kajari Anambas Terjun Langsung Bantu Distribusi Air kepada Warga
- Mutasi Kombes Pol Eddwi Kurniyanto yang Dekat dengan Masyarakat dan Anggotanya
- Merawat Marwah Pers dan Etika Publik: PWI dan SMSI Kepri Sikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia
- Wakil Bupati Anambas Terpilih Aklamasi Ketua DPD Partai Golkar Anambas
- Kembangkan Pertanian di Jemaja, Komisi II DPRD Anambas Koordinasi dengan Kementan
- Wali Kota Medan dan Dubes Belgia Gagas Kerja Sama Strategis
- Bobby Nasution Targetkan 5.000 Pelaku UMKM Sumut Dapat Sertifikat Halal
- Ekspansi ke Sumatera Utara, DFSK E5 Plus Tawarkan SUV Premium PHEV di Centre Point Mall Medan
Musrenbang Kecamatan Siantan Utara Digelar, Begini Kata Wakil Bupati Anambas

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra saat foto bersama dengan peserta Musrenbang Kecamatan Siantan Utara, Kamis(9/2/2023) (Foto: Prokopim Pemkab Anambas)
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas tingkat kecamatan Siantan Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024, Kamis (9/2/2023). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, DPRD, Kepala OPD, unsur Forkompimcam, Kepala desa se-Kecamatan Siantan Utara.
Musrenbang tingkat kecamatan adalah suatu forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten/kota.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Kepulauan Anambas menegaskan bahwa hasil dari pembahasan dan kesepakatan Musrenbang kecamatan ini akan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD yang bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, serta memastikan usulan program prioritas kecamatan terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD. Dimana telah ditentukan dan disepakati pilihan program-program kegiatan prioritas yang mendesak untuk dijadikan bahan dalam penyusunan rancangan akhir RKPD.
“Untuk pemerintah desa, saya mengimbau agar catatan yang sudah disampaikan oleh OPD dalam menjawab usulan bapak ibu semua agar benar-benar diperhatikan, khususnya terkait usulan infrastruktur dan peralatan yang diserahkan ke masyarakat. Untuk Infrastruktur harus ada dukungan kesediaan lahan yang dibuktikan dengan hak,” kata Wan Zuhendra.
Selain itu, lanjut bupati, usulan peralatan untuk masyarakat sudah harus disediakan kelompok sasaran melalui SK Kepala Desa yang diketahui oleh camat. “Jika dukungan tersebut tidak dipenuhi maka OPD akan memprioritaskan desa/kecamatan yang lebih siap,” tegasnya. (red )

















































