- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
- Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
- Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
- Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
- Polsek Siantan Perkuat Sinergi dengan Awak Media
- Bupati Anambas: Pelayanan RSUD Tarempa Tipe C Jangan Muka Masam Namun Senyum dan Ramah
- Pemko Medan Dorong Inovasi Pelestarian Budaya Melayu
- Paskah, Jajaran Polsek Bengkong Lakukan Pengamanan Gereja
- Tampung Aspirasi, Polsek Bengkong Audiensi dengan Masyarakat
Menkopolhukam Dalami Kasus TPPO di Batam

Keterangan Gambar : Menkopolhukam, Mahfud MD (ist)
MELAYUNEWS.COM - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bakal terbang ke Batam, Kepulauan Riau untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada Kamis pekan ini.
"Saya besok Kamis mau ke Batam, mau menindak ini (kasus dugaan perdagangan orang)," kata Mahfud dalam ceramahnya di Masjid UGM, Sleman, DIY, Minggu (2/4) malam.
Mahfud menyebut ada pihak yang memberikan paspor gratis kepada masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri. Menurutnya, sebagian besar mereka bekerja di kapal, namun tak digaji.
"Karena ada pusat-pusat di mana orang itu diberi paspor gratisan lalu dikirim ke luar negeri. Kerja di kapal-kapal, kerja di luar negeri, nggak digaji. Kalau meninggal dibuang di laut, nggak digaji, disiksa," ujarnya.
Sebelumnya, Mahfud MD mengungkap dugaan kesengajaan penenggelaman kapal pekerja migran Indonesia berdasarkan laporan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
"Ya bisa jadi, bisa jadi, banyak terjadi seperti itu," kata Mahfud ditemui di Masjid Kampus UIN Sunan Kalijaga, Sleman, DIY, Sabtu (1/4).
Oleh karena itu, Mahfud berencana meninjau sejumlah titik perairan yang diduga menjadi lokasi penenggelaman kapal pekerja migran.
"Saya akan ke tempat-tempat tertentu yang diduga banyak melakukan pelanggaran itu tindak pidana penjualan orang," ujarnya.
Mahfud belum banyak merinci perihal kasus ini. Namun, ia menyebut banyak terungkap berbagai modus kasus dugaan perdagangan orang.
"Tindak pidana yang juga jahat, di mana orang dikirim ke luar negeri lalu dijadikan budak-budak lalu ditenggelamkan. Kalau sakit dilempar ke laut itu kasus seperti itu banyak di dunia ini," katanya.
"Dan Indonesia mulai terjeraatau terjebak ke hal-hal seperti itu di mana kejahatan perdagangan orang itu sudah mulai. Oleh sebab itu ya kita tindak, ada undang-undangnya," ujar Mahfud. (CNN Indonesia/red)


















































