- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
- Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
- Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
- Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
- Polsek Siantan Perkuat Sinergi dengan Awak Media
- Bupati Anambas: Pelayanan RSUD Tarempa Tipe C Jangan Muka Masam Namun Senyum dan Ramah
- Pemko Medan Dorong Inovasi Pelestarian Budaya Melayu
- Paskah, Jajaran Polsek Bengkong Lakukan Pengamanan Gereja
- Tampung Aspirasi, Polsek Bengkong Audiensi dengan Masyarakat
Mal Pelayanan Publik, Mengatasi Benang Kusut Birokrasi dengan Kolaborasi

Keterangan Gambar : Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa (dua dari kiri), bersama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi (dua dari kanan), mengunjungi MPP Batam, Selasa (4/5/2021).
KORANBATAM.COM - Alur perizinan pada layanan pemerintah, sering dianggap berbelit. Namun kini, benang kusut birokrasi itu mulai bisa diurai dengan konsep Mal Pelayanan Publik (MPP). Berbagai daerah yang sudah membangun MPP, bisa memanfaatkan sistem satu data agar antarinstansi pemerintah dapat saling berkolaborasi menciptakan pelayanan yang cepat.
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Diah Natalisa, menjelaskan bahwa, pemberi layanan dari pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Daerah, dan swasta harus bisa menerapkan sistem yang terintegrasi.
“Bukan hanya menyatukan layanan secara fisik, namun yang terutama secara sistem, dimana keterpaduan ini mendorong adanya pemanfaatan data bersama yang memungkinkan terjadinya penyederhanaan dalam pengelolaan data dan informasi dalam proses pelayanan,” kata Diah.
Diah mengatakan, terwujudnya integrasi antar penyedia layanan bermuara pada penyederhanaan birokrasi pelayanan yang menimbulkan efisiensi waktu, biaya, serta kemudahan mendapatkan produk layanan, baik layanan administrasi, barang, dan jasa.
“Diharapkan dengan adanya integrasi pelayanan melalui penyelenggaraan MPP dapat menciptakan iklim yang kondusif baik bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing global dan kemudahan berusaha di Indonesia,” ungkap Diah.
Tentu, peningkatan kualitas layanan di MPP harus ditunjang dengan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk itu, Deputi Pengembangan Kompetensi ASN Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), Muhammad Taufiq, menjelaskan bahwa, setiap ASN tidak bisa bekerja untuk unitnya sendiri. Namun harus membangun kolaborasi, bahkan antarinstansi pemerintah.
Taufiq menegaskan, manfaat collaborative government adalah mampu memecahkan masalah.
“Juga membangun basis rasa memiliki yang luas dan komitmen berbagai pihak,” ujar Taufiq.
Pemerintahan kolaboratif bisa mewujudkan pemahaman lebih baik untuk memecahkan masalah kompleks yang melibatkan banyak pemangku kepentingan. Kinerja yang tidak ego sektoral memungkinkan kerja organisasi lebih efisien dalam menciptakan kinerja berbasis outcome (hasil). Pembangunan kualitas layanan tak luput dari peran para pimpinan.
“Kuncinya adalah memimpin kolaborasi ini beda dengan memimpin birokrasi. Birokrasi ini hierarki, kolaborasi lebih ke kemitraan. Pemimpin juga membangun terobosan, mencari peluang, dan orientasi outcome,” katanya.


















































