KUA-PPAS APBD Kepulauan Anambas Tahun 2024 Disepakati Rp 818 Miliar
Reporter : MELAYUNEWS.COM 31 Agu 2023, 23:31:11 WIB ANAMBAS
KUA-PPAS APBD Kepulauan Anambas Tahun 2024 Disepakati Rp 818 Miliar

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra bersama Sekda dan Sekwan foto bersama dalam penandatanganan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024.


MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024.

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar Tandatangani KUA-PPAS tahun 2024

Rapat Paripurna ini dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Lantai I, pada Kamis (31/08/2023).

Menurut catatan Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, daftar hadir permulaan rapat ini telah ditandatangani oleh 11 dari 20 anggota DPRD dan telah memenuhi quorum.

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Anambas, Hasnidar saat memimpin rapat paripurna

Adapun anggota DPRD yang hadir yakni, 4 dari 5 orang anggota fraksi PPP Plus, 1 dari 4 orang anggota fraksi PDIP Plus, 3 dari 4 orang anggota fraksi Bintang Nasional Indonesia, 3 dari 4 orang anggota fraksi Karya Indonesia Raya sedangkan 3 orang anggota dari fraksi PAN berhalangan hadir dikarenakan ada acara partai.

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra saat menyampaikan KUA-PPAS tahun 2024 kepada Ketua DPRD Anambas.

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar mengatakan, Rapat Paripurna ini merupakan hasil dari penyusunan jadwal acara rapat Banmus DPRD bulan Agustus 2023 dengan agenda Penandatangan Nota Kesepakatan antara DPRD dengan Kepala Daerah atas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024.

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra didampingi Sekda Anambas, Sahtiar dan Ketua DPRD Anambas, Hasnidar didampingi Sekwan, John Aquarius saat foto bersama.

"Dengan mengucapkan Bismillahirahmanirrahim, Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD dan Kepala Daerah atas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, secara resmi saya buka dan dinyatakan terbuka untuk umum," ucap Hasnidar sembari mengetok palu tiga kali.

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra saat menandatangani KUA-PPAS tahun anggaran 2024.

Hasnidar menyebutkan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, secara umum menerangkan tahapan dan penyusunan APBD, diharapkan Ranperda APBD Tahun 2024 nantinya akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD dan TAPD sehingga dapat disahkan tepat waktu.

"Rapat Paripurna ini merupakan serangkaian tahapan dari proses penyusunan APBD yang wajib harus kita laksanakan bersama, yang nantinya semua ini, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian sampai tahapan evaluasi guna memastikan terlaksananya program dan kegiatan yang tepat sasaran," ujar Hasnidar.

Keterangan Gambar : Hadirin dan undangan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum rapat Paripurna

Hasnidar pun menjelaskan bahwa, rancangan KUA dan PPAS ini merupakan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada SKPD pada setiap program dan kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan RKA-SKPD, yang penentunya dapat dilakukan setelah mempergitungakan belanja pegawai dan prioritas program lainnya dalam rangka mendukung capaian visi dan misi Bupati terpilih.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan sesi penandatangan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 antara DPRD dan Kepala Daerah yang telah disepakati bersama oleh Badan Anggaran dan TAPD dengan nominal sebesar Rp. 818.726.687.132.

Keterangan Gambar : Suasana rapat paripurna DPRD tentang Penyampaian KUA-PPAS tahun anggaran 2024.

Hasnidar mengungkapkan, bilangan angka-angka tersebut bisa saja terjadi perubahan pada akhirnya nanti.

"Bilangan angka-angka ini kemungkinan bisa juga terjadi perubahan pada akhirnya nanti, tapi marilah kita bersama-sama berpikir positif apapun yang menjadi keputusan nantinya tentulah mempunyai dasar dan pertimbangan serta alasan yang mendasar," ungkap Hasnidar.(Johanda) 





Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;