- Pansus LKPJ Fokus Bahas Pendapatan Asli Daerah
- Bupati Aneng Berharap Media Jaga Nama Anambas dan Berkontribusi untuk Daerah
- Abdul Hakim Sarankan Perlunya Peningkatan SDM Pengoperasian Alkes di Anambas
- Ketua DPRD Anambas: Turnamen Sepakbola Berdampak Positif Terhadap Pelaku UMKM
- Jajaran Polsek Siantan dapat Pembekalan Bahasa Inggris
- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
- Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
- Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
- Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
Karo Penmas Div Polri Minta Masyarakat Laporkan Bila Melihat Polisi Masuk ke THM dan Minum Miras

Keterangan Gambar : Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono. (ANTARA/HO-Polri/am.)
KORANBATAM.COM - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia (Div Humas Polri), Brigjen Rusdi Hartono, meminta masyarakat melaporkan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bila melihat ada oknum polisi yang masuk ke tempat hiburan malam (THM) ataupun mengonsumsi minuman keras. Dia mengatakan, laporan dari masyarakat itu akan ditindaklanjuti oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Sabtu (27/2/2021).
“Melalui adanya laporan dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti laporan tersebut, dan selanjutnya anggota Propam turun ke lapangan memantau perilaku anggota (yang dilaporkan),” ujar Brigjen Rusdi, di Jakarta, Jumat (26/2).
Sebelumnya, Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, mengatakan bahwa Propam Polri akan melakukan penertiban terhadap anggota Polri yang kedapatan memasuki tempat hiburan malam dan meminum minuman keras termasuk penyalahgunaan narkoba.
Hal ini dilakukan merespon terjadinya aksi koboi oleh oknum anggota polisi, bernama Bripka CS yang menembak tiga orang hingga tewas di RM Cafe, Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat. Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Kamis (25/2) dini hari, terjadi penembakan yang dilakukan oleh seorang anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kalideres berinisial Bripka CS di RM Cafe, Jalan Outer Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat.
Peristiwa ini menyebabkan tiga korban tewas, yakni anggota TNI Angkatan Darat (AD) yang juga keamanan RM Cafe berinisal S, pramusaji berinisial FSS, dan kasir RM Cafe berinisial M. Sementara korban luka adalah Manajer RM Cafe berinisial HA.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pun langsung mengeluarkan Surat Telegram Kapolri merespons peristiwa penembakan yang dilakukan oknum Polri itu.
Melalui Surat Telegram (ST) di Nomor: ST/396/II/HUK.7.1./2021 tertanggal 25 Februari 2021, Jenderal Listyo menginstruksikan jajarannya agar kejadian serupa jangan terulang lagi di kemudian hari. Jajaran Polri juga diminta terus menjaga soliditas dan sinergitas TNI-Polri serta memperketat proses pinjam pakai senjata api dinas bagi anggota Polri.
Bagi Bripka CS, agar dipecat secara tidak hormat (PTDH) dan diproses pidana. Kemudian seluruh jajaran Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) dan Propam, agar berkoordinasi dengan satuan TNI setempat dan Polisi Militer (POM) TNI untuk mengantisipasi dan menyelesaikan perselisihan/permasalahan anggota Polri dan TNI secara cepat, tepat, tuntas dan berkeadilan.
Sumber: antara/jpnn


















































