- Ini Penjelasan Panpel AFF Sumut Soal Stadion Teladan Gelar Laga Tanpa Penonton di 2026
- Siloam Medan Clinical Update 2026 Perkuat Standar Penanganan Stroke dan Neurovaskular di Indonesia
- Idul Adha 1447 H, PT Raya Padang Langkat Salurkan Hewan Kurban di Langkat dan Aceh Tamiang
- Makin Panas! Rektorat USU Dituding Campuri Urusan Gereja, Stafsus Menag Diminta Turun ke Medan
- Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
- Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
Kapolres Karimun Sertijabkan Kasat Resnarkoba

Keterangan Gambar : Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan (kanan) menyaksikan langsung penandatanganan berita acara Sertijab Kasat Resnarkoba Polres Karimun. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, KARIMUN - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karimun, AKBP Muhammad Adenan, SIK memimpin Serahterima Jabatan (Sertijab) Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Karimun bertempat di lapangan apel Sarja Arya Racana Polres Karimun Polda Kepri, Kamis (7/1/2021) pagi, sekira pukul 08.00 WIB.
Pelaksanaan Sertijab tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) di Nomor: Kep/444/XII/2020, tanggal 1 Desember 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polda Kepri.
“Mutasi dan pergantian pejabat di lingkungan Polri ini adalah merupakan hal biasa, namun penting untuk selalu dilakukan. Hal ini mencerminkan adanya dinamika organisasi dalam rangka penyegaran personil serta merupakan konsekuensi dari tuntutan reformasi menuju Polri yang profesional, modern dan terpercaya,” kata Adenan, dalam sambutannya.
Lebih lanjut dikatakannya, serah terima jabatan ini dilaksanakan pada saat masih menghadapi kegiatan Operasi (Ops) Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Tahun 2021 tentang Percepatan dan Antisipasi Dampak Wabah Covid-19.
“Ini menjadi perhatian kita semua, dengan didukung kesiapan anggota serta tanggungjawab terhadap tugas yang diemban. Untuk menyikapi tuntutan tugas di atas, maka tepatlah kiranya bahwa pejabat baru yang bertugas agar lebih memiliki andil dalam pelaksanaan kegiatan tersebut,” pesannya.
Informasi yang diterima oleh KORANBATAM.COM, Pejabat Utama (PJU) yang lama Kasat Resnarkoba Polres Karimun ialah AKP Rayendra Arga Prayana, SIK diangkat dalam jabatan baru sebagai Penjabat Sementara (PS) Kepala Urusan Pembinaan Pengamanan (Kaur Binpam) Sub Bidang Pengamanan Internal (Subbidpaminal) Bid Propam (Bidang Profesi dan Pengamanan)
Polda Kepri.
Sedangkan, untuk jabatan Kasat Resnarkoba Polres Karimun yang baru diisi oleh Iptu Elwin Kristanto, SIK yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kepala Unit (Kanit) 2 Subbidpaminal Bid Propam Polda Kepri.
(red)


















































