- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
- Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
- Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
- Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
- Polsek Siantan Perkuat Sinergi dengan Awak Media
- Bupati Anambas: Pelayanan RSUD Tarempa Tipe C Jangan Muka Masam Namun Senyum dan Ramah
- Pemko Medan Dorong Inovasi Pelestarian Budaya Melayu
- Paskah, Jajaran Polsek Bengkong Lakukan Pengamanan Gereja
- Tampung Aspirasi, Polsek Bengkong Audiensi dengan Masyarakat
Kacabjari Tarempa Ajak Santri dan Santriwati Jadi Jaksa

MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa (Kacabjari Tarempa), Roy Huffington Harahap beserta Kasubsi Intel Datun, Alvin Dwi Nanda menghadiri kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Pesantren (JMP) bertempat di Pondok Pesantren Khairul Ummah, Kamis, tanggal 9 Juni 2022 sekitar pukul 08.00 WIB.
Kegiatan diawali sambutan Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes), Ustadz M.Naim yang hadir beserta para pengasuh ponpes dengan santri dan santriwati menyambut antusias kehadiran Jaksa di ponpes tersebut. Agenda ini adalah yang pertama kali menurut pimpinan ponpes.
Selanjutnya, sambutan diberikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, HERIANTO, S.IP. yang berpesan agar bisa mengambil ilmu tentang hukum yang diberikan oleh narasumber sehingga bisa berhati-hati dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.
Kacabjari Tarempa membuka materi dengan mengenalkan mengenai Kejaksaan dan atribut sidang Penuntut Umum. Kacabjari menyampaikan bahwa tugas jaksa sangat banyak diantaranya jaksa sebagai Penuntut Umum, Penyidik Tipikor, Pengacara Negara, Eksekutor Putusan Pidana.
Saat ini di Anambas hanya ada 2 (dua) orang Jaksa. oleh karena itu, Kacabjari Roy Huffington Harahap mengajak santri dan santriwati dapat menjadi bagian Korps Adhyaksa dimasa depan nanti karena bekal agama yang dimiliki sangat penting untuk menghadirkan keadilan ditengah-tengah masyarakat.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Kasubsi Intel, menerangkan pengertian Bullying dan menjelaskan bahaya Bullying di sekolah. Kemudian ada juga materi mengenai Cyber Bullying. Bentuk-bentuk bullying yaitu fisik, psikis, seksual dan pengabaian. Sedangkan bentuk cyber bullying adalah bullying melalui sarana media internet yang tujuan merugikan korban.
Diharapkan korban bullying bisa berani berbicara dan melaporkan tindakan merugikan tersebut kepada orang tua, guru bahkan penegak hukum.
Setelah selesai pemaparan materi dilanjutkan sesi tanya jawab dan santri serta santriwati aktif bertanya yang pertanyaan tersebut dijawab langsung oleh Kacabjari Tarempa, Roy Huffington Harahap. Ada beberapa pertanyaan menarik seperti apa syarat jadi Jaksa dan berapa gaji Jaksa. Hal ini menandakan minat santri dan santriwati yang tinggi untuk mengetahui tentang profesi Jaksa.
Kegiatan JMP ini diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas dibawah pimpinan Kabag Hukum Basiswan Mahulette, S.H., M.H. dan Kasubag Dokumentasi dan Informasi Bagian Hukum Setda, M. Ikhsan Humala Siregar, S.STP.(rls).


















































