Jokowi Minta TNI-Polri Serius Tangani Karhutla, Jika Tidak Ini Resikonya
Reporter : MELAYUNEWS.COM 22 Feb 2021, 22:44:43 WIB LAPORAN UTAMA
Jokowi Minta TNI-Polri Serius Tangani Karhutla, Jika Tidak Ini Resikonya

Keterangan Gambar : Presiden Joko Widodo memimpin Rakornas Pengendalian Karhutla Tahun 2021 yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2/2021).


KORANBATAM.COM -  Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan seluruh jajaran terkait agar tidak mengendurkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) meskipun saat ini sejumlah wilayah tengah menghadapi bencana banjir dan tanah longsor. Presiden juga berharap agar jajarannya menyiapkan rencana pencegahan yang matang dan detail terkait hal tersebut.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Karhutla Tahun 2021 yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2/2021).

Presiden sendiri telah menerima laporan bahwa kebakaran hutan dan lahan telah mulai terjadi sejak akhir Januari. Pada bulan Februari ini, Jokowi melanjutkan, di pulau Sumatera berpotensi terjadi karhutla. Sementara itu, pada bulan Mei hingga Juli sebagian Kalimantan dan Sulawesi juga berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan. Adapun puncaknya diperkirakan berada pada bulan Agustus dan September.

“Kita harus betul-betul tahu puncaknya kapan sehingga persiapannya apa dimulai dari sekarang. Planning-nya disiapkan, organisasinya dicek betul sudah bekerja atau tidak. Pada saat betul-betul nanti panas, kita sudah siap semuanya,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga kembali mengingatkan aparat pemerintahan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di daerah untuk serius dalam menangani dan mengendalikan karhutla. Menurutnya, aturan main sejak 2016 lalu berupa ancaman pencopotan jabatan bagi Panglima Kodam (Pangdam), Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), Komandan Resor Militer (Danrem), Komandan Distrik Militer (Dandim), hingga Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) masih berlaku.

“Sekali lagi, ini untuk mengingatkan, agar tidak lupa pada aturan main yang sudah kita sepakati di 2016. Di 2016, kita punya kesepakatan. Kesepakatannya adalah bagi Pangdam, Kapolda, Kapolres, Danrem, dan Dandim yang baru agar, tahu dan aturan mainnya tetap sama. Kalau di wilayah saudara-saudara ada kebakaran dan membesar, dan tidak tertangani dengan baik, aturan mainnya tetap sama, belum saya ganti. Saya kira kita masih ingat semuanya. Kalau yang ikut rutin setiap tahun pertemuan seperti ini dengan saya pasti masih ingat, yaitu dicopot, yaitu diganti,” tegasnya.

Turut hadir secara langsung di Istana Negara, Jakarta, dalam acara tersebut antara lain Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Sekretaris Kabinet (pemerintahan) Pramono Anung, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.





Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;