- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
- Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
- Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
- Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
- Polsek Siantan Perkuat Sinergi dengan Awak Media
- Bupati Anambas: Pelayanan RSUD Tarempa Tipe C Jangan Muka Masam Namun Senyum dan Ramah
- Pemko Medan Dorong Inovasi Pelestarian Budaya Melayu
- Paskah, Jajaran Polsek Bengkong Lakukan Pengamanan Gereja
- Tampung Aspirasi, Polsek Bengkong Audiensi dengan Masyarakat
GEMPI Sumut Desak KPK dan Kejati Usut Lonjakan Kekayaan Sekda Langkat

Keterangan Gambar : Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMPI) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jumat (17/10/2025).
MELAYUNEWS.COM, MEDAN — Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMPI) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jumat (17/10/2025).
Dalam aksinya, mahasiswa menuntut agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejati Sumut segera turun tangan mengusut dugaan praktik nepotisme, gratifikasi, serta lonjakan tidak wajar harta kekayaan sejumlah pejabat di Kabupaten Langkat.
Ardyansyah ketua GEMPI Sumut menyoroti peningkatan signifikan kekayaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat AN, yang disebut melonjak dari Rp393 juta saat menjabat Kepala BKD menjadi lebih dari Rp10 miliar dalam periode 2017–2021 saat menjabat Kepala Inspektorat, dan bertahan di angka serupa hingga kini saat menjadi Sekda.
“Lonjakan harta kekayaan ini tidak masuk akal. Ada dugaan kuat adanya gratifikasi dari kepala desa dan OPD saat yang bersangkutan menjabat Kepala Inspektorat, serta permainan anggaran saat menjabat Sekda,” jelas Ardiansyah kepada wartawan.
Mereka juga menyoroti kepemilikan aset mewah yang diduga tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), seperti kompleks perumahan di Stabat, Tanjung Pura, Binjai, rumah supermewah di kawasan Medan Baru, serta sederet kendaraan mewah yang sebagian diduga menggunakan fasilitas negara.
Selain itu, GEMPI menilai jabatan strategis ganda pasangan suami istri AN (Sekda) dan RWM (Kepala Bappeda) - berpotensi menciptakan konflik kepentingan dan praktik nepotisme dalam perencanaan serta pengelolaan anggaran pembangunan daerah. Mereka juga menduga adanya upaya penyembunyian aset atau praktik pencucian uang melalui transaksi yang tidak sesuai laporan kekayaan.
Dalam aksinya, GEMPI menyampaikan enam tuntutan utama:
Mendesak KPK RI dan Kejati Sumut membentuk tim khusus untuk mengusut lonjakan kekayaan tidak wajar AN dan RWN
Melakukan audit forensik dan lifestyle audit terhadap seluruh aset, termasuk rumah mewah, kompleks perumahan, dan kendaraan yang diduga menggunakan fasilitas negara.
Memeriksa dan menindak dugaan gratifikasi dan suap saat menjabat Kepala Inspektorat (2017–2021) serta Sekda (2022–2025).
Mengusut praktik nepotisme dan konflik kepentingan atas jabatan strategis yang dikuasai pasangan suami istri tersebut.
Mendesak PPATK menelusuri aliran dana dan transaksi mencurigakan yang diduga terkait pencucian uang.
Menuntut Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera melakukan penyelidikan independen dan tidak terkesan melindungi pejabat yang diduga korup.
Koordinator aksi, Ardyansyah, didampingi Khoiriansyah Tanjung dan Mohammad Riski Tarigan menegaskan, mereka akan kembali dengan massa yang lebih besar apabila tuntutan tersebut diabaikan.
“Kami akan datang lagi dengan jumlah massa yang lebih besar jika kasus ini tidak segera diusut,” tegas Ardyansyah di sela aksi.
Usai mengadakan aksi, salah seorang perwakilan dari pihak kejaksaan menerima pendemo dan menyampaikan agar pihak massa melaporkan kasus tersebut secara resmi terlebih dahulu.
“Silakan buat laporan dulu agar bisa kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” ujar perwakilan kejaksaan kepada peserta aksi.
Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib setelah menerima penjelasan tersebut.(SP)


















































