- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
- Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
- Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
- Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
- Polsek Siantan Perkuat Sinergi dengan Awak Media
- Bupati Anambas: Pelayanan RSUD Tarempa Tipe C Jangan Muka Masam Namun Senyum dan Ramah
- Pemko Medan Dorong Inovasi Pelestarian Budaya Melayu
- Paskah, Jajaran Polsek Bengkong Lakukan Pengamanan Gereja
- Tampung Aspirasi, Polsek Bengkong Audiensi dengan Masyarakat
Empat Oknum Diamankan Polisi Diduga Terkait Judi Dipastikan Bukan Anggota PWI Kepri

MELAYUNEWS.COM, BATAM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepri, angkat bicara terkait empat orang oknum wartawan yang diamankan Sat Reskrim Polresta Barelang yang diduga terlibat perjudian gelper.
PWI Kepri menegaskan bahwa keempat oknum wartawan tersebut bukan bagian dari anggota PWI Kepri.
Seperti diketahui, Sebanyak 4 orang oknum wartawan diamankan Sat Reskrim Polresta Barelang dalam pengerebekan di tempat perjudian Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper), yang berada di Kios Pasar Sukaramai, Blok D No 29, Bengkong Indah, Bengkong, Kota Batam, Selasa (25/4/2023).
Selain itu, jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang mengamankan 1 orang perempuan sebagai bandar, dan 9 orang pemain termasuk 4 oknum wartawan.
Sekretaris PWI Kepri, Novianto mengimbau kepada seluruh insan pers terlebih anggota Persatuan Wartawan Indonesia, agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian dan hal-hal yang melanggar hukum.
“PWI Kepri tidak akan mentolerir dan akan memberikan sanksi organisasi jika mendapati ada anggota PWI yg terlibat dalam segala jenis perjudian termasuk Gelper yang identik dengan perjudian,” kata Novianto.
Ditegaskan Novianto, keempat oknum wartawan yang terjaring praktik diduga perjudian di Pasar Sukaramai, Bengkong, Kota Batam ini bukan dari bagian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri.
“Ada pun 4 oknum wartawan yang terjaring di gelanggang permainan oleh pihak kepolisian, bukan anggota PWI Kepri,” tegasnya. (ariranews.com/red).


















































