- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
- Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
- Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
- Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
- Polsek Siantan Perkuat Sinergi dengan Awak Media
- Bupati Anambas: Pelayanan RSUD Tarempa Tipe C Jangan Muka Masam Namun Senyum dan Ramah
- Pemko Medan Dorong Inovasi Pelestarian Budaya Melayu
- Paskah, Jajaran Polsek Bengkong Lakukan Pengamanan Gereja
- Tampung Aspirasi, Polsek Bengkong Audiensi dengan Masyarakat
Empat Kecamatan di Anambas Selesai Lakukan Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024

Keterangan Gambar : Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Padillah.
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Dari sepuluh kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas, empat kecamatan telah melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada Pemilu Tahun 2024.
Diantaranya, Kecamatan Siantan Selatan, Kecamatan Siantan Tengah, Kecamatan Siantan Utara dan Kecamatan Siantan.
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Padillah mengatakan, rekapitulasi tingkat kecamatan tersebut telah dilaksanakan mulai Sabtu, 17 Februari 2024.
"Pelaksanaan rekapitulasi tingkat kecamatan ini telah dilaksanakan pada Sabtu, 17 Februari 2024 yang dimulai dari Kecamatan Siantan Selatan, Siantan Tengah, Siantan Utara dan Siantan," ucap Padillah saat dikonfirmasi pada Minggu (18/02/2024).
Padillah menyampaikan, untuk empat kecamatan lagi yaitu Kecamatan Palmatak, Kecamatan Kute Siantan, Kecamatan Siantan Timur dan Kecamatan Jemaja akan melaksanakan rekapitulasi pada Senin, 19 Februari 2024.
"Besok, rekapitulasi tingkat kecamatan ini akan dilanjutkan dengan empat kecamatan, diantaranya Kecamatan Palmatak, Kute Siantan, Siantan Timur dan Jemaja," ujar Padillah.
Kemudian, Padillah menjelaskan bahwa, sisa dua kecamatan lagi yakni, Kecamatan Jemaja Barat dan Kecamatan Jemaja Timur, akan melaksanakan rekapitulasi pada Selasa, 20 Februari 2024.
"Informasinya, dua kecamatan lagi akan melaksanakan rekapitulasi di hari Selasa (20/02/2024) yakni Kecamatan Jemaja Barat dan Kecamatan Jemaja Timur," jelas Padillah.
Selanjutnya, setelah kecamatan selesai melaksanakan pleno di tingkat kecamatan maka mereka mengembalikan ke kabupaten.
Selain itu, Padillah juga mengungkapkan, setelah seluruh kecamatan selesai melaksanakan rekapitulasi dan mengembalikan ke kabupaten, maka KPU akan segera menentukan pleno internal untuk melaksanakan rekapitulasi tingkat kabupaten.
"Targetnya mudah-mudahan terkejar dalam minggu ini, artinya kalau memang selesai semua di tingkat kecamatan, Insya Allah kita rencanakan pada tanggal 24 ataupun 25 Februari 2024," ungkap Padillah.(Johanda).


















































