- BPBD Anambas Salurkan Air kepada Warga yang Terdampak Kekeringan
- Aneng: Validasi Data Penting untuk Mendorong Kepatuhan Masyarakat Bayar PBB
- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
- Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
- Kasus Penganiayaan di Rusun Polda Kepri Masuk Persidangan, Kuasa Hukum Tiga Tersangka Siapkan Pembelaan Maksimal
- Star Energy dan KUFPEC Gelar Pelayanan Medis Gratis bagi Warga Jemaja
Dinas PUPRPRKP Anambas Laksanakan Program Perbaikan RTLH Usai Lebaran Idul Fitri 1445 H

Keterangan Gambar : Kepala Dinas PUPRPRKP Kabupaten Kepulauan Anambas, Syarif Ahmad
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPRPRKP) Kabupaten Kepulauan Anambas diperkirakan akan mulai dilaksanakan setelah Lebaran Idul Fitri 1445 H/2024 mendatang.
Untuk diketahui, program perbaikan RTLH ini sendiri adalah program Dinas PUPRPRKP Anambas pada Tahun 2023 lalu yang belum dapat direalisasikan karena anggarannya masuk pada akhir tahun.
Kepala Dinas PUPRPRKP Kabupaten Kepulauan Anambas, Syarif Ahmad mengatakan, anggaran untuk RTLH ini bersumber dari insentif fiskal yang berasal dari kementerian keuangan dengan pagu anggaran sebesar Rp.1,2 Milliar dan digunakan untuk mengintervensi kemiskinan ekstrim yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas.
"Program ini belum dilaksanakan karena anggarannya kan masuk di akhir tahun, sementara untuk pekerjaan fisik kan kita agak sulit mengerjakannya kalau di akhir tahun. Maka dikerjakannya di tahun ini," ucap Syarif saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (26/03/2024).
Untuk memulai pengerjaan program tersebut, Syarif menyampaikan, harus terlebih dahulu memasukkan anggaran dari kementerian keuangan itu ke Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas PUPRPRKP.
"Dalam dokumen kami, belum ada masuk dana yang dari kementerian keuangan. Jadi harus masuk dulu ke kas daerah, diterima atau diubah sebagai pendapatan daerah baru disebarkan ke OPD yang mau melaksanakannya. Maka akan ada nanti DPA pergeseran," ujarnya.
Diungkapkannya juga bahwa, Dinas PUPRPRKP Anambas telah melakukan survei di beberapa lokasi untuk mengambil data kerusakan yang terjadi pada RTLH di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Diantaranya, Desa Lidi di Kecamatan Siantan Tengah kemudian Desa Tebang dan Desa Putik di Kecamatan Palmatak.
"Dari hasil survei yang kemarin, itu kan ngambil data kerusakan. Dindingnya pakai apa, terus gimana kondisinya, terus MCK atau jambannya seperti apa dan disini kan rumah itu banyak berdiri di atas laut ya, jadi kita lihat juga tiang kaki rumahnya itu seperti apa," ungkapnya.
Syarif pun menerangkan bahwa, untuk saat ini prosesnya sudah masuk ke review inspektorat sebagai dasar untuk memasukkan anggaran tersebut ke dalam DPA pergeseran dan kemungkinan sehabis lebaran Idul Fitri 1445 H/2024, program ini baru bisa dimulai.
"Sekarang ini posisinya sudah review inspektorat sebagai dasar untuk masukkan itu ke dalam DPA pergeseran, mungkin habis lebaran baru bisa dieksekusi," pungkasnya.(Johanda)


















































