- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
- Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
- Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
- Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
- Polsek Siantan Perkuat Sinergi dengan Awak Media
- Bupati Anambas: Pelayanan RSUD Tarempa Tipe C Jangan Muka Masam Namun Senyum dan Ramah
- Pemko Medan Dorong Inovasi Pelestarian Budaya Melayu
- Paskah, Jajaran Polsek Bengkong Lakukan Pengamanan Gereja
- Tampung Aspirasi, Polsek Bengkong Audiensi dengan Masyarakat
Cegah Penyebaran Covid-19 Agar Tak Meluas, Petugas Berjaga-jaga di Pusat Keramaian

Keterangan Gambar : Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Foto/Ilham/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Sejumlah pusat keramaian menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah, akan dijaga petugas. Tugasnya akan mengingatkan masyarakat terkait protokol kesehatan Covid-19.
“Tadi pagi (Selasa), Pak Wali (Muhammad Rudi) sudah memutuskan kebijakan terkait ini. Harus kita dukung semua, demi menekan angka penyebaran Covid-19,” kata Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Selasa (4/5/2021) malam.
Amsakar mengatakan, pusat-pusat keramaian itu seperti pasar, mall, hingga tempat ibadah. Ia mengaku, Pemerintah Kota (Pemko) Batam sudah menyiapkan tim yang akan disebar di masing-masing tempat.
“Pengetatan kedisiplinan protokol kesehatan ini, demi menjaga kita semua. Pemerintah tidak akan menyengsarakan rakyatnya, untuk itu mari kita sama-sama mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, akhir-akhir ini, kasus Covid-19 di Batam terus melonjak. Ia mengajak masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan.
“Terapkan 5M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” kata dia.
Di kesempatan itu, Amsakar juga menyosialisasikan surat edaran yang diteken Wali Kota Batam terkait salat Idulfitri yang hanya boleh dilakukan di lapangan terbuka. Hal itu juga sesuai dengan surat edaran Menteri Keagamaan Republik Indonesia (Menag RI).
“Tidak hanya kegiatan keagamaan saja kita atur, tapi secara keseluruhan dilakukan pengetatan kedisiplinan protokol kesehatan dan petugas akan terus berpatroli melakukan penindakan,” tutupnya.


















































