- Ini Penjelasan Panpel AFF Sumut Soal Stadion Teladan Gelar Laga Tanpa Penonton di 2026
- Siloam Medan Clinical Update 2026 Perkuat Standar Penanganan Stroke dan Neurovaskular di Indonesia
- Idul Adha 1447 H, PT Raya Padang Langkat Salurkan Hewan Kurban di Langkat dan Aceh Tamiang
- Makin Panas! Rektorat USU Dituding Campuri Urusan Gereja, Stafsus Menag Diminta Turun ke Medan
- Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
- Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
Cegah Penyebaran Covid-19 Agar Tak Meluas, Petugas Berjaga-jaga di Pusat Keramaian

Keterangan Gambar : Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Foto/Ilham/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Sejumlah pusat keramaian menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah, akan dijaga petugas. Tugasnya akan mengingatkan masyarakat terkait protokol kesehatan Covid-19.
“Tadi pagi (Selasa), Pak Wali (Muhammad Rudi) sudah memutuskan kebijakan terkait ini. Harus kita dukung semua, demi menekan angka penyebaran Covid-19,” kata Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Selasa (4/5/2021) malam.
Amsakar mengatakan, pusat-pusat keramaian itu seperti pasar, mall, hingga tempat ibadah. Ia mengaku, Pemerintah Kota (Pemko) Batam sudah menyiapkan tim yang akan disebar di masing-masing tempat.
“Pengetatan kedisiplinan protokol kesehatan ini, demi menjaga kita semua. Pemerintah tidak akan menyengsarakan rakyatnya, untuk itu mari kita sama-sama mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, akhir-akhir ini, kasus Covid-19 di Batam terus melonjak. Ia mengajak masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan.
“Terapkan 5M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” kata dia.
Di kesempatan itu, Amsakar juga menyosialisasikan surat edaran yang diteken Wali Kota Batam terkait salat Idulfitri yang hanya boleh dilakukan di lapangan terbuka. Hal itu juga sesuai dengan surat edaran Menteri Keagamaan Republik Indonesia (Menag RI).
“Tidak hanya kegiatan keagamaan saja kita atur, tapi secara keseluruhan dilakukan pengetatan kedisiplinan protokol kesehatan dan petugas akan terus berpatroli melakukan penindakan,” tutupnya.


















































