- Bupati Aneng Berharap Media Jaga Nama Anambas dan Berkontribusi untuk Daerah
- Abdul Hakim Sarankan Perlunya Peningkatan SDM Pengoperasian Alkes di Anambas
- Ketua DPRD Anambas: Turnamen Sepakbola Berdampak Positif Terhadap Pelaku UMKM
- Jajaran Polsek Siantan dapat Pembekalan Bahasa Inggris
- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
- Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
- Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
- Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
- Polsek Siantan Perkuat Sinergi dengan Awak Media
Cabuli Anak Bos, Pria di Sagulung Dibekuk Polisi

Keterangan Gambar : Keterangan gambar : ilustrasi.
KORANBATAM.COM - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Sagulung membekuk seorang pria berinisial SP (26). Pria tersebut tega mencabuli anak bosnya sendiri yang masih bau kencur berusia 10 tahun.
Pelaku ditangkap, usai ayah korban berinisial S melaporkan tindakannya tersebut ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Sagulung.
Kejadian memalukan itu bermula pada Senin (22/3/2021), sekitar pukul 12.00, dan baru terkuak dua hari kemudian. SS menggosok-gosokan alat kelaminnya ke kemaluan anak bosnya.

Keterangan gambar: Pelaku pencabulan anak dibawah umur, berinisial SP.
Saat itu, korban (anak berusia 10 tahun) sedang mandi karena ingin pergi ke rumah neneknya. Ketika korban sedang mandi, pelaku datang. Kemudian menggendong korban dan membawanya ke ruang tamu.
Pelaku melepas celananya, dan perbuatan bejat tersebut dilakukan pelaku dengan mendudukan korban di atas paha pelaku, sambil memeluk. Bahkan, lebih dari itu, pelaku hingga tak mampu menahan diri.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sagulung, AKP Yusriadi Yusuf, mengatakan, penangkapan terhadap pelaku, atas laporan yang masuk ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Sagulung dari ayah korban berinisial S.
“Orang tua korban membuat laporan polisi (Polsek Sagulung), setelah anaknya bercerita kepada ayahnya tentang apa yang terjadi,” kata AKP Yusriadi, Sabtu (27/3/2021).
Untuk diketahui, SP telah bekerja selama enam (6) bulan dan tinggal bersama korban. Pelaku SP dipekerjakan sebagai fotografer dengan gaji Rp1,2 juta per bulan.
Tak terima anaknya dicabuli, orang tua korban kemudian menginterogasi pelaku hingga akhirnya pelaku tak lagi bisa mengelak.
“Pelaku sudah kita amankan. Menurut keterangan dari pelaku, ia (SP) baru satu kali melakukan aksi pencabulan tersebut. Kami masih akan mendalami kasus ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut lagi,” ujarnya mengakhiri.
(ilham)

















































