- TMP Sukseskan Liga Top Skor Batam 2026, Wagub Nyanyang Lepas Dua Tim Wakili Kepri ke Babak Nasional
- Ini Penjelasan Panpel AFF Sumut Soal Stadion Teladan Gelar Laga Tanpa Penonton di 2026
- Siloam Medan Clinical Update 2026 Perkuat Standar Penanganan Stroke dan Neurovaskular di Indonesia
- Idul Adha 1447 H, PT Raya Padang Langkat Salurkan Hewan Kurban di Langkat dan Aceh Tamiang
- Makin Panas! Rektorat USU Dituding Campuri Urusan Gereja, Stafsus Menag Diminta Turun ke Medan
- Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
- Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
BP Batam Perpanjang Kontrak PT Moya

Keterangan Gambar : Kepala BP Batam, Muhammad Rudi (kiri), didampingi Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar, saat gelar konferensi pers di Bida Marketing BP Batam, belum lama ini. Foto/Ilham/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam memperpanjang kontrak pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) oleh PT Moya Indonesia.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, perpanjangan kontrak tersebut, akibat proses tender terhambat. Adapun perpanjangan kontrak itu, selama 3 bulan ke depan terhitung Mei 2021.
“Sudah kita konsultasikan dengan Kejaksaan dan institusi terkait, guna menghindari adanya pelanggaran,” kata Rudi.
Ia pun menyebutkan, nantinya bakal ada semacam konsultan yang akan membantu proses tersebut.
“Setelah konsultasi ke Kejaksaan, dan memperbolehkan saya menggunakan konsultan, makanya kita tambah 3 bulan ke depan peengelolaan air bersih PT Moya Indonesia ini,” ujarnya.
Dan, lanjutnya, tender pengelolaan air dengan masa konsesi 25 tahun ke depan nantinya, Kepala BP Batam menginginkan adanya sebuah strategi serius dan jitu yang pada akhirnya tidak sampai salah langkah seperti yang sudah terjadi pada pengelolaan air bersih di masa konsesi terdahulu.
“Jangan sampai ditender pengelolaan air bersih ini kita salah langkah seperti yang terdahulu. Saya tidak ingin BP Batam rugi nantinya. Di mana kenaikan dan pertumbuhannya harus jelas. Jangan sampai pada akhirnya BP Batam nombok, kita tidak ingin itu terjadi. Makanya saya bolehkan menggunakan konsultan, sebelumnya meminta masukan dari Kejati dan institusi,” ujarnya mengakhiri.



















































