- Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
- Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
- Bupati Aneng Apresiasi Program TMMD di Anambas
- Tolak Intervensi Kampus di Konflik Chapel USU, MUKI Minta Kementerian Turun Tangan
- Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut, Bobby Nasution Harapkan Beri Pelayanan Maksimal
- Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Tinggi 2 Meter Disita
Bappeda Anambas Susun Rencana Program Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Keterangan Gambar : Kepala Bappeda Kabupaten Kepulauan Anambas, Andiguna Kurniawan Hasibuan
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kepulauan Anambas membuat rencana program Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kepala Bappeda Kabupaten Kepulauan Anambas, Andiguna Kurniawan Hasibuan mengatakan, penyusunan anggaran di tahun 2023 yang lalu belum sepenuhnya terealisasi karena anggaran itu masuknya pada akhir tahun.
Menurut Andi, rencana program ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2023 tentang Insentif Fiskal untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun anggaran 2023.
"Jika anggaran itu masuknya pada akhir tahun, maka di peraturan menteri itu dimungkinkan untuk dianggarkan kembali pada tahun 2024 dan untuk anggaran 2024 ini, kawan-kawan OPD sedang menyusunnya," ucap Andi saat dikonfirmasi pada Kamis (25/01/2024).
Andi pun memberikan rincian anggaran tahun 2023 terkait penghapusan kemiskinan ekstrem di Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.
1. Dinas Sosial (Dinsos), Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp.1,4 Milliar, Belanja Natura dan Pakan Natura masyarakat kurang mampu yang meliputi paket pemberian makanan tambahan Balita sebesar Rp.180 Juta, paket tambahan ibu hamil sebesar Rp.115 Juta dan paket pemberian makanan tambahan Lansia sebesar Rp.119 Juta.
2. Dinas Pendidikan (Disdik), beasiswa peserta didik kurang mampu tingkat SD sebesar Rp.1,1 Milliar, beasiswa peserta didik kurang mampu tingkat SMP sebesar Rp.960 Juta, belanja sewa alat angkut apung bermotor untuk penumpang tingkat SD sebesar Rp.223 Juta dan belanja sewa alat angkut apung bermotor untuk penumpang tingkat SMP sebesar Rp.338 Juta.
3. Dinas Pekerjaan Umum (PU), perbaikan rumah tidak layak huni, yang direncanakan ada sebanyak 12 Unit rumah yaitu sebesar Rp.1,2 Milliar.
Andi menjelaskan bahwa anggaran tersebut yang terealisasi di tahun 2023 adalah sebesar Rp.700 Juta yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp.127 Juta, sewa alat angkut apung bermotor untuk penumpang tingkat SD sebesar Rp.223 Juta dan sewa alat angkut apung bermotor untuk penumpang tingkat SMP sebesar Rp.338 Juta.
"Sisanya akan dilaksanakan di tahun 2024, untuk teknis pelaksanaannya itu OPD terkait yang akan melaksanakannya, Bappeda hanya membagi program sesuai dengan peraturan menteri tentang insentif fiskal," pungkasnya.(Johanda)



















































