- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
- Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
- Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
- Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
- Polsek Siantan Perkuat Sinergi dengan Awak Media
- Bupati Anambas: Pelayanan RSUD Tarempa Tipe C Jangan Muka Masam Namun Senyum dan Ramah
- Pemko Medan Dorong Inovasi Pelestarian Budaya Melayu
- Paskah, Jajaran Polsek Bengkong Lakukan Pengamanan Gereja
- Tampung Aspirasi, Polsek Bengkong Audiensi dengan Masyarakat
Antisipasi Kenakalan Remaja, Polsek Bengkong Beri Pembekalan kepada Siswa Madrasah Aliyah Aljabar

Keterangan Gambar : Salah satu personil Polsek Bengkong saat memberikan pembekalan kepada pelajar.
MELAYUNEWS.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah usai dilaksanakan, dan kini tahun ajaran baru 2022/2023 pun telah dimulai. Sekolah pada umumnya tengah melaksanakan Masa Pengenal Lingkungan Sekolah (MPLS).
Dalam kegiatan ini, sejumlah sekolah melibatkan pihak kepolisian untuk memberi pembekalan kepada siswa dan siswi baru tentang sosialisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta kenakalan remaja.
Seperti yang dilakukan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong yang turut serta memberikan arahan kepada seluruh siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Madrasah Aliyah (MA) Bengkong Aljabar, Bengkong, Batam, pada Jumat (15/7/2022) pagi.
Lewat MPLS tersebut, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bob Ferizal berharap siswa dapat belajar dengan tekun dan tidak melakukan pelanggaran hukum sekecil apapun.
“Saya berharap kepada adik-adik hindari serta jauhi kenakalan remaja seperti pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, tawuran, balapan liar dan bolos sekolah. Karena selain merugikan diri sendiri, juga melanggar hukum sehingga bisa diproses secara hukum bagi pelakunya,” ujar Bob di kantornya baru-baru ini.
Menurut Bob, potensi terjadi pelanggaran hukum di kalangan remaja dapat dipicu beberapa faktor, seperti terpengaruh lingkungan dan rekan sejawat, serta emosi yang masih labil.
“Karena pada usia tersebut merupakan usia labil, sehingga mudah terpengaruh,” ujar Bob.
Dengan kegiatan Pembinaan Remaja, Pemuda dan Wanita (Binredawan) ini, lanjut dia, dapat menjadi bekal untuk seluruh siswa mematuhi peraturan sekolah untuk masa depan yang lebih baik.
“Semoga apa yang disampaikan pada kegiatan ini bisa bermanfaat untuk adik-adik semuanya, sehingga ke depan bisa menjadi anak-anak yang produktif dan dapat membanggakan orangtua, guru, masyarakat, bangsa dan negara,” tandasnya.
(red)


















































