- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
- Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
- Kasus Penganiayaan di Rusun Polda Kepri Masuk Persidangan, Kuasa Hukum Tiga Tersangka Siapkan Pembelaan Maksimal
- Star Energy dan KUFPEC Gelar Pelayanan Medis Gratis bagi Warga Jemaja
- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
Akhir Tahun 2020, BNNP Kepri Tangani 54 Kasus, 25 Jaringan Internasional Peredaran Narkoba

Keterangan Gambar : Kepala BNNP Kepri, Brigjend Pol Richard Nainggolan (kanan) ketika diwawancarai awak media usai gelar Press Release akhir Tahun 2020 di Kantor BNNP Kepri, Nongsa, Kota Batam, Kepri. (Foto : ilham/KORANBATAM.COM)
KORANBATAM.COM, BATAM - Sepanjang Tahun 2020, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) mencatat sebanyak 54 kasus Narkotika yang sudah ditangani, 25 diantaranya adalah jaringan Internasional (sindikat ke Malaysia dan melibatkan jaringan di daerah) peredaran gelap Narkotika dan 67 orang tersangka ditangkap hingga proses sidik dan dilimpahkan ke Pengadilan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri), Brigadir Jenderal Polisi (Brigjend Pol) Richard Nainggolan, saat menggelar rilis Akhir Tahun 2020, bertempat di aula depan Kantor BNNP Kepri, tepatnya di Jalan Hang Jebat, KM 3 Batu Besar, Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (30/12/2020) siang, sekira pukul 14.00 WIB.

Keterangan gambar : BNNP Kepri saat gelar Press Release Akhir Tahun 2020 di Kantor BNNP Kepri, Nongsa, Kota Batam, Kepri. (Foto : ilham/KORANBATAM.COM)
Ia menyebut bahwasannya mengalami penurunan dari sisi barang bukti (BB). Sementara untuk kasusnya mengalami peningkatan lebih tinggi dibandingkan pada Tahun lalu (2019), hanya 52 kasus. 17 diantaranya jaringan yang telah diungkap, dari 80 orang tersangka.
“Kalau kita lihat perbandingannya, tentu berbeda ya (peningkatannya). Dari sisi barang bukti lebih rendah, tetapi dari sisi kasus lebih tinggi. Seperti misalnya dari jumlah kasus, tahun 2019, kami (BNNP Kepri) menyidik 52 kasus sedangkan tahun 2020, 54 kasus. Kemudian dari 52 kasus itu, 17 jaringan yang kita ungkap,” jelas Brigjend Pol Richard Nainggolan kepada awak media yang hadir.

Keterangan gambar : Table Jumlah Barang Bukti Yang Disita Sepanjang Tahun 2020 oleh BNNP Kepri. (Foto : istimewa)
Sementara barang bukti, lanjut Richard, tahun 2020 lebih rendah dari 2019. Pada tahun 2019, BNNP Kepri menyita 146 Kilogram (Kg) lebih Narkotika jenis sabu. Sedangkan pada tahun 2020, BNNP Kepri menyita sebanyak 93 Kg sabu.
“Jadi, kita (BNNP Kepri) tidak bisa menyampaikan untuk persentasenya. Harus kita lihat dari sisi barang bukti dan jumlah kasusnya. Karena kasus meningkat, tetapi barang bukti lebih rendah,” ujar Kepala BNNP Kepri itu.
Hadir dalam Press Release Akhir Tahun 2020 yang digelar oleh BNNP Kepri diantaranya Kepala Bagian (Kabag) Umum BNNP Kepri, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Kepri, Kabid Rehabilitasi BNNP Kepri, dan Kabid Berantas BNNP Kepri.
(ilham)
















































