60 Jurnalis Ikut Uji Kompetensi Wartawan
Reporter : MELAYUNEWS.COM 10 Apr 2021, 13:19:52 WIB KEPRI
60 Jurnalis Ikut Uji Kompetensi Wartawan

Keterangan Gambar : Peserta UKW saat mendengarkan pengarahan dari Kepala BP Batam dan juga sekaligus sebagai Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, di Balairungsari BP Batam, Batam Center, (10/4/2021).


KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanakan pada Sabtu (10/4/2021). Kegiatan itu digelar di Balairungsari BP Batam selama dua hari (10-11/4/2021), diikuti sebanyak 60 peserta yang terdiri dari awak media se-Kepri.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, pihaknya mendukung penuh kepada awak media untuk mengembangkan diri dan membina sinergitas positif dengan lembaga pemerintah.

“Kita menjalin mitra melalui Bagian Humas (Hubungan Masyarakat) BP Batam secara internal dan media online atau media sosial secara eksternal. Tentu kerja sama ini, kita harapkan berlangsung dengan baik, sehingga apa pun yang kita bangun, informasi dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” kata Rudi.

Ia berharap, melalui UKW ini, seluruh peserta dapat menambah wawasan dan mampu mengikuti jalannya ujian dengan baik, serta mendapatkan hasil yang maksimal.

“Mudah-mudahan kedekatan bersama rekan media ini bisa membangun Kota Batam dengan menebarkan isu-isu positif, untuk menciptakan kondisi perekonomian Batam menjadi semakin kondusif,” ujar Rudi.

Sementara itu, Ketua PWI Kepulauan Riau, Chandra Ibrahim, mengatakan, uji kompetensi ini penting dilaksanakan guna menekan disrupsi (sebuah inovasi) media, serta membedakan media mainstream (Media arus utama) dan media sosial.

“Ini juga kami masukkan ke dalam materi yang akan diuji dalam kegiatan hari ini. Dengan pesatnya pertumbuhan media sosial, yang akan kita lakukan adalah kolaborasi untuk mengembangkan media kita. Kita manfaatkan semaksimal mungkin,” ujar Chandra.

Sementara, Direktur UKW PWI Pusat, Prof Rodjab Ritonga, mengatakan, uji kompetensi ini juga dilakukan untuk membedakan antara awak media yang sudah dan yang belum di uji kompetensinya.

“Wartawan adalah organisasi yang terbuka. Tidak terikat oleh pendidikan dan sangat demokratis. Meski demikian, belum tentu semua pers akan patuh terhadap kode etik jusnalistik dan perundang-undangan. Untuk itulah UKW ini hadir,” kata Rodjab.

Untuk memenuhi persyaratan, para peserta harus bekerja minimal 1 tahun sebagai wartawan dan bekerja di media yang berbadan hukum pers.

Ada 10 materi yang diujikan, yang akan diawasi dan dinilai oleh 10 penguji. Di mana sembilan orang di antaranya berasal dari PWI Pusat dan 1 orang PWI Kepulauan Riau.

“Yang diuji adalah pemahaman terhadap profesionalisme sebagai wartawan, bagaimana melakukan wawancara, melakukan editing dan riset. Diuji juga pengetahuan umum dan khusus, kesadaran atas kode etik jurnalistik dan kesadaran terhadap peraturan perundang-undangan, dengan nilai kelulusan minimal 70,” terang Rodjab.

Dewan Pers sendiri, dikatakan Rodjab, telah menetapkan 28 lembaga uji di seluruh Indonesia, yang terdiri dari asosiasi wartawan, perguruan tinggi ilmu komunikasi dan perusahaan pers untuk melakukan uji kompetensi.

Jumlah awak media seluruh Indonesia saat ini berkisar antara 100-120 ribu wartawan, di mana PWI baru melakukan uji kompetensi kepada lebih dari 13 ribu wartawan di seluruh Indonesia.

Ia berharap, ke depan, UKW mampu menjangkau lebih banyak lagi awak media untuk diuji dan ditingkatkan kapabilitasnya di dunia jurnalistik.


Sumber : BP Batam





Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;