- THM Bersedia Kerjasama Polisi Persempit Pergerakan Narkotika di Anambas
- Kajari Anambas Lantik Dua Pejabat Struktural
- Krisis Air Bersih, Kajari Anambas Terjun Langsung Bantu Distribusi Air kepada Warga
- Mutasi Kombes Pol Eddwi Kurniyanto yang Dekat dengan Masyarakat dan Anggotanya
- Merawat Marwah Pers dan Etika Publik: PWI dan SMSI Kepri Sikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia
- Wakil Bupati Anambas Terpilih Aklamasi Ketua DPD Partai Golkar Anambas
- Kembangkan Pertanian di Jemaja, Komisi II DPRD Anambas Koordinasi dengan Kementan
- Wali Kota Medan dan Dubes Belgia Gagas Kerja Sama Strategis
- Bobby Nasution Targetkan 5.000 Pelaku UMKM Sumut Dapat Sertifikat Halal
- Ekspansi ke Sumatera Utara, DFSK E5 Plus Tawarkan SUV Premium PHEV di Centre Point Mall Medan
Jemaja Ingin Pisah dari Anambas, Ini yang Dilakukan BP2KKJ

MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Keinginan masyarakat Jemaja terkait pembentukan kabupaten baru, Badan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Jemaja (BP2KKJ) laksanakan Rapat Dengar Pendapat(RDP) dengan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (06/06/2022).
Ini berawal ketika tanggal 20 Mei 2021 yang lalu, masyarakat Jemaja mengadakan musyawarah besar (Mubes) untuk membentuk daerah baru Kabupaten Kepulauan Jemaja, dan dari Mubes tersebut mendapatkan hasil deklarasi bahwa masyarakat Jemaja menginginkan membentuk Kabupaten baru.
“Kondisi geografis antara pusat pemerintahan dan sebaran penduduk yang relatif jauh, menyulitkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik. Kemudian, ada ketimpangan kondisi sosial ekonomi daerah yang berada dekat dengan pusat pemerintah dan daerah yang jauh dari pusat pemerintahan,” kata salahsatu Tokoh Masyarakat Jemaja, Megantara, Senin(6/6/2022).
Dirinya menyebutkan, ada beberapa tujuan dari pemekaran daerah tersebut, yakni meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan kepada masyarakat, memperkokoh basis ekonomi masyarakat, mengatur perimbangan keuangan daerah dan pusat, membuka peluang dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, serta memberikan peluang daerah untuk mendapatkan investor.
“Pulau Jemaja merupakan salah satu Kecamatan yang mempunyai 10.109 penduduk yang mana ini menjadi kendala tersendiri dalam upaya mendapatkan rekomendasi pusat untuk menjadikan Kabupaten Kepulauan Jemaja,” sebut Megantara.
Dikesempatan yang sama, Anggota DPRD Anambas dari Fraksi PDIP, Yusli mengatakan, bahwa fraksi PDIP menyetujui pembentukan daerah otonom baru Kabupaten Kepulauan Jemaja.
“Dari sisi lembaga dan dari praksi PDIP sudah menyetujui terkait wacana pemekaran daerah otonom baru Kab. Kep. Jemaja, selanjutnya untuk panitia pemekaran agar segera menyiapkan mekanisme dan persyaratan untuk memuluskan keinginan tersebut,” ujar Yusli.
Sementara itu, menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Anambas, Rocky H Sinaga dalam penyampaiannya menminta kepada panitia pemekaran untuk mengkaji ulang permohonan tersebut sebelum dilanjutkan kepada DPR Republik Indonesia.
Menanggapi apa yang disampaikan oleh pidato tokoh pemekaran Kabupaten Kepulauan Jemaja, diharapkan kepada tim pemekaran pembentukan pemekaran untuk mengkaji ulang terlebih dulu sehingga lebih memudahkan untuk meneruskan langkah langkah selanjutnya sebelum hal tersebut dikaji lebih lanjut oleh DPR RI.
"Sebaiknya dilakukan kajian dulu sebelum mendapatkan legalitas hukum dari DPR RI sehingga ada dasar pengajuan dari masyarakat,” tukas Rocky.(red)

















































