- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
- Bupati Aneng Apresiasi Program TMMD di Anambas
- Tolak Intervensi Kampus di Konflik Chapel USU, MUKI Minta Kementerian Turun Tangan
- Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut, Bobby Nasution Harapkan Beri Pelayanan Maksimal
- Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Tinggi 2 Meter Disita
- Buka Kontes Burung Berkicau, Bobby Nasution Dorong Sumut Jadi Pusat Kicau Mania Nasional
- Peresmian 1.061 KMP Nasional, Bobby Nasution Sebut Koperasi Jadi Penguat Ekonomi Rakyat
DPRD Anambas Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Ranperda APBD 2025

Keterangan Gambar : Foto bersama dalam Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025.
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna ini dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai I Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas pada Senin, 11 November 2024.
Berdasarkan catatan sekretaris DPRD, daftar hadir pada permulaan rapat ini telah ditandatangani oleh 11 dari 20 anggota DPRD.
Dengan rincian, 2 dari 6 anggota Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya, 5 dari 8 anggota Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera dan 4 dari 6 orang anggota Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat.
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan mengatakan bahwa, proses penyusunan APBD ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Dengan ini, rapat paripurna pada pagi hari ini secara resmi saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ucapnya sembari mengetik palu tiga kali.
Rian juga menyampaikan bahwa selanjutnya penyampaian nota keuangan Ranperda tahun 2025 ini juga akan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang tetap berpegang pada dasar-dasar hukum yang menjadi acuan dasar yakni prioritas plafon anggaran sementara tahun 2025 yang telah disepakati.
"Selanjutnya, rapat ini nanti akan dibahas oleh Banggar dan TAPD dengan tetap berpegang pada dasar hukum yang menjadi acuan dasar dan telah disepakati," sebutnya.
Kesempatan itu, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, S.H., M.H., menyampaikan substansi ringkasan rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2025, dengan asumsi penerimaan daerah yang telah disepakati sebesar Rp.895.237.337,00 yang terdiri dari;
A. Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Secara keseluruhan PAD rancangan APBD tahun 2025 diasumsikan sebesar Rp.52.120.873.660,00 yang terdiri dari beberapa jenis PAD antara lain;
1. Hasil pemungutan pajak daerah ditargetkan sebesar Rp.23.584.202.489,00.
2. Retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp.824.360.000,00.
3. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan APBD induk tahun 2024 yaitu sebesar Rp.1.500.000,00 yang berasal dari deviden Bank Riau Kepri Syariah.
4. Lain-lain PAD yang sah ditargetkan sebesar Rp.212.311.171,00.
B. Pendapatan Transfer
Pendapatan transfer pada rancangan APBD tahun 2025 diasumsikan sebesar Rp.747.469.189.115,00 yang terdiri atas;
1. Pendapatan transfer pemerintah pusat diasumsikan sebesar Rp.704.046.478.100,00.
2. Pendapatan transfer antar daerah diasumsikan sebesar Rp.43.422.711.015,00.
C. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah diasumsikan sebesar Rp.168.889.776,00.
D. Penerimaan Pembiayaan Daerah pada rancangan APBD tahun 2025 sebesar Rp.96.116.284.786,00 yang terdiri dari;
1. Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun sebelumnya sebesar Rp.95.616.284.786,00.
2. Penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah dari dana bergulir kelompok masyarakat yang diasumsikan sebesar Rp.500.000.000,00.
"Berdasarkan paparan data diatas, asumsi penerimaan tersebut belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana desa karena masih menunggu penetapan peraturan presiden tentang APBN tahun anggaran 2025 sehingga masih mungkin mengalami penyesuaian," terangnya.
Abdul Haris juga menjelaskan bahwa dari total penerimaan daerah Rp.895.875.237.337,00 tersebut diperuntukkan untuk keperluan sebagai berikut;
A. Belanja Operasi dialokasikan sebesar Rp.725.864.848.530,33 yang terdiri dari;
1. Belanja pegawai dialokasikan sebesar Rp.521.076.808.719,77 yang digunakan untuk belanja gaji dan tunjangan ASN, KDH/WKDH, Anggota DPRD serta tambahan penghasilan ASN.
2. Belanja barang dan jasa dialokasikan sebesar Rp.201.869.505.809,56 yang digunakan untuk belanja rutin perangkat daerah dan belanja kegiatan perangkat daerah.
3. Belanja hibah dialokasikan sebesar Rp.2.786.439.001,00 yang digunakan untuk belanja hibah kepada lembaga pemerintah dan organisasi masyarakat serta bantuan keuangan partai politik.
4. Belanja bantuan sosial dialokasikan sebesar Rp.132.095.000,00 yang digunakan untuk bantuan sosial bagi masyarakat terdampak bencana dan bantuan sosial bagi masyarakat miskin.
B. Belanja Modal dialokasikan sebesar Rp.96.453.898.569,63 yang terdiri dari;
1. Belanja modal tanah dialokasikan sebesar Rp.4.736.700.000,00.
2. Belanja modal peralatan dan mesin dialokasikan sebesar Rp.11.319.180.881,80.
3. Belanja modal gedung dan bangunan dialokasikan sebesar Rp.13.329.003.842,94.
4. Belanja modal jalan, irigasi dan jaringan dialokasikan sebesar Rp.67.032.092.805,89.
5. Belanja modal aset tetap lainnya dialokasikan sebesar Rp.36.921.036,00.
C. Belanja Tidak Terduga dialokasikan sebesar Rp.839.342.158,04.
D. Belanja Transfer dialokasikan sebesar Rp.72.717.148.079,00 yang terdiri dari;
1. Alokasi dana desa sebesar Rp.69.620.681.430,10.
2. Bagi hasil pajak dan retribusi daerah sebesar Rp.3.096.466.648,90.
Abdul Haris pun mengapresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Anambas yang telah melakukan pembahasan dan menyepakati besaran rancangan APBD tahun 2025.
"Ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya saya sampaikan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD serta hadirin sekalian yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam proses penyusunan rancangan APBD tahun 2025 ini," pungkasnya.




















































