Antisipasi Bully di Sekolah, Bupati Anambas dan Kajari Gelar Edukasi
Reporter : MELAYUNEWS.COM 19 Nov 2025, 17:49:14 WIB ANAMBAS
Antisipasi Bully di Sekolah, Bupati Anambas dan Kajari Gelar Edukasi

MELAYUNEWS.COM,BATAM - Bupati Aneng, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Anambas, Budhi Purwanto, iberikan edukasi di SMPN 5 Bukit Tambun, desa Tarempa Selatan tentang dampak buruk bullying, Rabu (19/11/2025). 

‎Sosialisasi tersebut tidak hanya diikuti oleh para siswa, para guru juga ikut dengan antusias. Mereka mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan

‎Bupati Aneng menegaskan bahwa bullying merupakan tindakan yang dapat memberikan dampak buruk bagi korban. Ia mengatakan bahwa perundungan tidak hanya menyakiti secara fisik, tetapi juga dapat melukai perasaan seseorang.

‎Ia juga tak lupa mengingatkan para siswa agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan teman-teman di lingkungan sekolah, sikap menghormati sesama adalah kunci terciptanya lingkungan belajar yang positif.

‎Aneng memberikan peringatan keras dampak buruk yang ditimbulkan dari perundungan. Untuk itu ia menekankan agar menghindari sikap yang merendahkan orang lain.

‎"Bullying sangat menyakitkan," kata Aneng. 

‎Menurutnya, tidak ada alasan bagi siapa pun untuk melakukan tindakan yang membuat orang lain merasa tersakiti. Setiap siswa harus merasa aman di sekolah. 

‎Aneng juga meminta kepada para guru agar terus memantau interaksi siswa di dalam lingkungan sekolah tidak ada lagi kasus perundungan yang terjadi, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

‎Sementara itu Kajari Anambas Budhi Purwanto memberikan penjelasan lebih mendalam mengenai aspek hukum yang berkaitan dengan bullying. Ia menekankan bahwa perundungan tidak boleh dianggap sepele.

‎Ia menjelaskan, di berbagai daerah bullying berujung pada masalah serius, Karena itu, ia ingin memastikan para pelajar paham bahwa tindakan bullying memiliki konsekuensi hukum.

‎"Kejaksaan siap menindaklanjuti setiap laporan terkait perundungan yang terjadi di sekolah," ujar Budhi.

‎Ia mengatakan, bahwa bullying terbukti merugikan korban hingga menyebabkan trauma, maka pihaknya tidak ragu untuk mengambil langkah tegas. Penanganan kasus dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎Namun, kata Budhi, pendekatan persuasif tetap menjadi pilihan utama, terutama jika pelaku masih di bawah umur. Tujuannya agar siswa dapat memperbaiki kesalahan tanpa harus langsng diproses hukum.

‎Sosialisasi tersebut ditutup dengan ajakan bersama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bebas bullying.(ferenki). 





Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;