- Biznet Perluas Jaringan di Sumut, Targetkan 45 Ribu Pelanggan pada Akhir 2026
- Rico Waas Kawal Penyelesaian Stadion Teladan, Sejumlah Bagian Masih Perlu Dibenahi
- Penabalan Marga Jadi Amanah, Rico Waas Siap Kenalkan Budaya Karo Lebih Luas
- Rico Waas Temukan Kendaraan Dinas Tak Bayar Pajak, Tanpa Plat dan Kaca Spion
- Beredar Info Bandar Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, APH Diminta Turun Tangan
- Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat
- Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Memperdalam Pengetahuan Budaya
- Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
- Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
Tim Gabungan Gelar Operasi, Temukan 284 Minuman Beralkohol

Keterangan Gambar : Ratusan botol minuman beralkohol diamankan petugas gabungan TNI-Polri saat gelar Ops Gaktiplin di Kota Tanjungpinang pada Sabtu (30/1/2021) malam, sekira pukul 23.30 WIB. /Ilham Sawalludin
KORANBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Puluhan personel Gabungan TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) menggelar Operasi (Ops) Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) di Kota Tanjungpinang pada Sabtu (30/1/2021) malam, sekira pukul 23.30 WIB. Sebanyak 284 minuman beralkohol diamankan petugas dari salah satu Tempat Hiburan Malam (THM).
Sebelum melakukan Ops Gaktiplin gabungan, petugas terlebih dahulu melaksanakan apel yang dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Fernando.
Dalam arahannya, Kapolres Tanjungpinang mengingatkan kembali agar dalam pelaksanaannya nanti untuk tetap mengedepankan sikap humanis, sesuai perintah dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Sesuai dengan perintah Bapak Kapolri agar, TNI-Polri saling membantu dalam melawan peredaran Narkotika. Saya harapkan, tidak ada anggota TNI-Polri yang menggunakan Narkotika,” ujar Kapolres Tanjungpinang di lapangan apel Mapolres Tanjungpinang.
Informasi yang diterima KORANBATAM.COM, dalam pelaksanaan kegiatan itu, sebanyak 66 personel gabungan TNI-Polri yang terlibat. 45 orang di antaranya dari personel Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang, 18 personel gabungan dari Polisi Militer (POM) TNI dan tiga personel dari Satpol-PP Kota Tanjungpinang 3.
Dalam operasi yang digelar, petugas gabungan mengamankan 284 minuman beralkohol.
“Personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat Kota Tanjungpinang agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan, guna menghindari penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kota Tanjungpinang ini. Kami juga melakukan pengecekan urin terhadap pengunjung THM, dan alhamdulillah hasilnya negatif menggunakan Narkotika,” pungkasnya.
(ilham)


















































