- Ini Penjelasan Panpel AFF Sumut Soal Stadion Teladan Gelar Laga Tanpa Penonton di 2026
- Siloam Medan Clinical Update 2026 Perkuat Standar Penanganan Stroke dan Neurovaskular di Indonesia
- Idul Adha 1447 H, PT Raya Padang Langkat Salurkan Hewan Kurban di Langkat dan Aceh Tamiang
- Makin Panas! Rektorat USU Dituding Campuri Urusan Gereja, Stafsus Menag Diminta Turun ke Medan
- Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
- Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
Polda Sumut Amankan Truk Bawa 3 Ton BBM Bersubsidi di Langkat

MELAYUNEWS.COM, MEDAN - Subdit Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sumut mengamankan satu unit truk BK 89xx-FU saat melintas Jalan Desa Tanjung Lenggang, Kec Bahorok, Langkat, Jumat (12/1).
"Truk yang diamankan itu membawa BBM bersubsidi jenis Bio Solar tanpa izin (ilegal)," ujar Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (14/1).
Ia mengungkapkan, truk yang membawa BBM bersubsidi itu dikemudikan R dan kernet S. Ketika dihentikan Polisi menemukan lebih 100 jerigen ukuran 30 liter masing-masing berisi BBM jenis Bio Solar dengan berat mencapai 3 ton.
"Berdasarkan keterangan R (supir) 100 jerigen berisi BBM bersubsidi itu dimuat dari rumah/warung tempat pengumpulan Bio Solar milik JS di Serapit, Langkat. Rencananya akan dijual ke Bahorok, Langkat, untuk bahan bakar excavator," terang mantan Wadirlantas Polda Kalteng tersebut.
Hadi menjelaskan, dalam pengangkutan BBM itu truk tidak disertai dokumen resmi apapun. Bahkan, pembayaran jual beli BBM langsung dilakukan antara JS dengan B dan G dalam lidik.
"JS memperoleh BBM bersubsidi jenis Bio Solar tersebut dari truk-truk yang datang langsung (suling kencing) lalu dikumpulkan di rumah/warung miliknya," pungkasnya. (Penmas)/HM/PE
Komentar dengan account Facebook
HUKUM DAN KRIMINAL
BINTAN
KARIMUN
ANAMBAS
HUKUM DAN KRIMINAL
POLITIK
LINGGA
KESEHATAN
Berita Utama
-
Ini Penjelasan Panpel AFF Sumut Soal Stadion Teladan Gelar Laga Tanpa Penonton di 2026
📅 08:38:47 | 01 Jun 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 hari yang lalu -
Siloam Medan Clinical Update 2026 Perkuat Standar Penanganan Stroke dan Neurovaskular di Indonesia
📅 10:52:51 | 31 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 4 hari yang lalu -
Idul Adha 1447 H, PT Raya Padang Langkat Salurkan Hewan Kurban di Langkat dan Aceh Tamiang
📅 08:45:25 | 28 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 7 hari yang lalu -
Makin Panas! Rektorat USU Dituding Campuri Urusan Gereja, Stafsus Menag Diminta Turun ke Medan
📅 10:49:27 | 27 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
📅 18:05:10 | 26 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
📅 15:52:30 | 26 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
📅 08:45:00 | 25 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
📅 07:10:28 | 25 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
📅 10:43:27 | 23 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
📅 10:28:44 | 23 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu


















































