- Penabalan Marga Jadi Amanah, Rico Waas Siap Kenalkan Budaya Karo Lebih Luas
- Rico Waas Temukan Kendaraan Dinas Tak Bayar Pajak, Tanpa Plat dan Kaca Spion
- Beredar Info Bandar Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, APH Diminta Turun Tangan
- Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat
- Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Memperdalam Pengetahuan Budaya
- Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
- Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
- Pembangunan Ruas Jalan Desa Tiangau Tahap Pengerjaan Lantai
- Misteri Pemasok Sabu 15 Kg di Langkat: HP Kurir Disita, Bandar Tak Kunjung Ditangkap
Keynote Speaker di FISIP USU, Kapoldasu : Narkoba Musuh Kita Bersama

MELAYUNEWS.COM, MEDAN - Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menjadi pembicara (keynote speaker) dalam seminar meningkatkan kesejahteraan sosial orang dengan gangguan penyalahgunaan narkoba melalui program rehabilitas sosial.
Bertempat di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU) kegiatan seminar itu dihadiri Rektor USU, Pejabat Utama Poldasu serta mahasiswa USU, Kamis (25/1).
Dalam materinya, Kapoldasu menyampaikan bahwa narkoba sebagai musuh bersama serta perspektif pengguna narkoba dalam potret narkotika Sumatera Utara pada Tahun 2023.
"Selama 2023, tercatat 83,6 persen vonis mati jatuh kepada terpidana mati kasus narkoba. Dari jumlah keseluruhan narapidana di Sumatera Utara 20.739 orang merupakan narapidana narkoba diantaranya pengedar 12.827 orang, pengguna 4.245 orang, dan bandar 3.667 orang," ujarnya.
Agung mengungkapkan, narkoba merupakan faktor pemicu terjadinya kejahatan di Sumatera Utara. Hal ini dibuktikan dari data yaitu 65 persen pelaku curat adalah pelaku narkoba. Untuk itu narkoba merupakan musuh bersama yang harus diberantas.
"Ditargetkan program rehabilitasi pengguna narkoba di Provinsi Sumatera Utara adalah 10.000 orang pertahun (data BNNP Sumut)," ungkapnya realisasi program rehabilitasi selama 2023 sebanyak 3.663 kegiatan.
"Dapat disimpulkan tahun 2023 pengguna narkoba yang dipidana sebanyak 4.245 orang lebih banyak dibandingkan pengguna yang direhabilitasi tercatat 3.663 orang," ujar mantan Asops Kapolri tersebut.
Agung menambahkan, Polda Sumut telah membuat strategi untuk mengungkap peredaran narkoba, strategi itu ada dalam "lima prioritas kita" salah satunya narkotika musuh bersama dan Polda Sumut bersih dari narkotika. Penindakan narkotika merupakan kegiatan rutin wajib dilaksanakan setiap hari serta penguatan pengawasan keluarga.
"Kedepan, Polda Sumut akan menguatkan program rehabilitas terhadap para pengguna narkoba sehingga dapat kembali menjalankan aktivitas yang produktif dan bermanfaat," pungkasnya.(SP)/Medan
















































